Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha utama ATPK adalah bergerak di bidang pertambangan, infrastruktur tambang, perdagangan yang berkaitan dengan produk tambang dan perdagangan di bidang produk tambang, transportasi di bidang pertambangan. Kegiatan utama ATPK adalah menjalankan usaha di bidang pertambangan batubara.
Pertambangan
![whatsapp](/images/whatsapp.png)